Berikut adalah Contoh Surat Perjanjian Franchise, atau yang nama lain nya adalah: Kontrak Franchise, Perjanjian Waralaba, Franchise Agreement, Dokumen Franchise, atau Lisensi Franchise.
Dalam dunia bisnis, franchise atau waralaba telah menjadi model bisnis yang sangat populer. Bagi mereka yang ingin memulai bisnis dengan risiko yang lebih rendah, franchise dapat menjadi pilihan yang menarik.
Namun, untuk memastikan bahwa kerjasama antara franchisor dan franchisee berjalan dengan baik, ada satu dokumen penting yang harus ada: Surat Perjanjian Franchise. Artikel ini akan memandu Anda untuk memahami struktur surat perjanjian franchise dengan memberikan contoh nyata.
Struktur Umum Surat Perjanjian Franchise
Identifikasi Pihak
Setiap surat perjanjian franchise harus memulai dengan identifikasi pihak yang terlibat. Ini mencakup nama lengkap dan informasi kontak dari franchisor dan franchisee. Franchisor adalah pihak yang memiliki merek dan sistem bisnis, sedangkan franchisee adalah pihak yang membeli hak untuk menggunakan merek dan sistem bisnis tersebut.
Deskripsi Franchise
Bagian ini mencakup informasi detail tentang franchise itu sendiri. Ini harus mencakup deskripsi tentang jenis bisnis, produk atau jasa yang ditawarkan, dan lokasi di mana bisnis akan beroperasi.
Kewajiban dan Hak Franchisor dan Franchisee
Bagian ini menjelaskan apa yang diharapkan dari masing-masing pihak. Ini mencakup hak dan kewajiban franchisor, seperti memberikan pelatihan dan dukungan, serta hak dan kewajiban franchisee, seperti membayar biaya franchise dan mematuhi standar operasional.
Contoh Surat Perjanjian Franchise: iOri
Salah satu contoh franchise yang bisa kita bahas adalah iOri, franchise minuman kekinian yang populer di Indonesia. Dalam surat perjanjian franchise iOri, struktur yang telah disebutkan di atas jelas terlihat.
iOri, sebagai franchisor, mencantumkan hak dan kewajiban mereka dalam surat perjanjian, seperti hak untuk memantau kualitas produk dan layanan yang disediakan oleh franchisee. Mereka juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelatihan dan dukungan bagi franchisee untuk menjalankan bisnis dengan sukses.
Franchisee iOri, di sisi lain, juga memiliki hak dan kewajiban mereka sendiri. Misalnya, mereka harus membayar biaya franchise dan mematuhi standar operasional yang ditetapkan oleh iOri. Mereka juga memiliki hak untuk memanfaatkan merek iOri dan mendapatkan dukungan dari franchisor.
Pembayaran dan Ketentuan Finansial
Bagian ini mencakup detail tentang biaya franchise, royalti, dan pembayaran lainnya yang harus dilakukan oleh franchisee kepada franchisor. Ini juga harus mencakup informasi tentang apa yang diterima franchisee sebagai bagian dari biaya franchise, seperti peralatan, pelatihan, dan dukungan.
Durasi dan Renewal
Surat perjanjian franchise juga harus mencakup informasi tentang berapa lama perjanjian berlaku dan apa yang harus dilakukan jika salah satu pihak ingin memperbarui atau mengakhiri perjanjian.
Contoh Surat Perjanjian Franchise
Contoh Surat Perjanjian Franchise versi sederhana
Berikut adalah contoh sederhana dari Surat Perjanjian Franchise. Harap diingat bahwa ini hanyalah contoh dan tidak mencakup semua detail yang mungkin diperlukan dalam perjanjian franchise sebenarnya. Anda harus berkonsultasi dengan seorang profesional hukum untuk menulis perjanjian franchise Anda.
SURAT PERJANJIAN FRANCHISE
ANTARA
(Nama Franchisor), suatu badan hukum yang didirikan dan berjalan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, dengan alamat di (Alamat Franchisor), diwakili oleh (Nama Perwakilan Franchisor), dalam kapasitasnya sebagai (Jabatan Perwakilan Franchisor), bertindak untuk dan atas nama (Nama Franchisor), selanjutnya disebut sebagai “FRANCHISOR”,
DAN
(Nama Franchisee), dengan alamat di (Alamat Franchisee), diwakili oleh (Nama Perwakilan Franchisee), dalam kapasitasnya sebagai (Jabatan Perwakilan Franchisee), bertindak untuk dan atas nama (Nama Franchisee), selanjutnya disebut sebagai “FRANCHISEE”.
PASAL 1: PEMBERIAN HAK FRANCHISE
FRANCHISOR memberikan hak kepada FRANCHISEE untuk menjalankan usaha (Jenis Usaha) di bawah merek (Nama Merek) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini.
PASAL 2: KETENTUAN PEMBAYARAN
FRANCHISEE wajib membayar biaya franchise sebesar (Jumlah Biaya Franchise) kepada FRANCHISOR. Pembayaran ini mencakup hak untuk menggunakan merek (Nama Merek), pelatihan awal, dan dukungan berkelanjutan.
PASAL 3: OBLIGASI FRANCHISOR DAN FRANCHISEE
FRANCHISOR dan FRANCHISEE masing-masing mempunyai kewajiban dan hak sesuai dengan yang telah disepakati dan dituangkan dalam perjanjian ini.
PASAL 4: MASA BERLAKU DAN PEMBARUAN
Perjanjian ini berlaku selama (Durasi Perjanjian), dan dapat diperbarui dengan persetujuan kedua belah pihak.
PASAL 5: PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Setiap perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan melalui mediasi atau arbitrase di (Nama Lembaga Arbitrase).
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari ini, (Tanggal Penandatanganan).
FRANCHISOR:
(Nama Perwakilan Franchisor)
FRANCHISEE:
(Nama Perwakilan Franchisee)
Catatan: Contoh ini sangat disederhanakan dan tidak mencakup banyak aspek yang biasanya dicakup dalam perjanjian franchise, seperti ketentuan khusus tentang pelatihan, persyaratan operasional, hak dan kewajiban mengenai iklan, dan lainnya.
Contoh Surat Perjanjian Franchise yang lebih lengkap
Berikut adalah contoh yang lebih lengkap daripada sebelumnya. Ingat, ini hanyalah contoh sederhana dan mungkin tidak memenuhi semua kebutuhan Anda. Anda harus selalu berkonsultasi dengan seorang profesional hukum ketika membuat perjanjian hukum seperti Surat Perjanjian Franchise.
SURAT PERJANJIAN FRANCHISE
ANTARA
(Nama Franchisor), suatu badan hukum yang didirikan dan berjalan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, dengan alamat di (Alamat Franchisor), diwakili oleh (Nama Perwakilan Franchisor), dalam kapasitasnya sebagai (Jabatan Perwakilan Franchisor), bertindak untuk dan atas nama (Nama Franchisor), selanjutnya disebut sebagai “FRANCHISOR”,
DAN
(Nama Franchisee), dengan alamat di (Alamat Franchisee), diwakili oleh (Nama Perwakilan Franchisee), dalam kapasitasnya sebagai (Jabatan Perwakilan Franchisee), bertindak untuk dan atas nama (Nama Franchisee), selanjutnya disebut sebagai “FRANCHISEE”.
PASAL 1: PEMBERIAN HAK FRANCHISE
FRANCHISOR memberikan hak kepada FRANCHISEE untuk menjalankan usaha (Jenis Usaha) di bawah merek (Nama Merek) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini.
PASAL 2: KETENTUAN PEMBAYARAN
FRANCHISEE wajib membayar biaya franchise sebesar (Jumlah Biaya Franchise) kepada FRANCHISOR. Pembayaran ini mencakup hak untuk menggunakan merek (Nama Merek), pelatihan awal, dan dukungan berkelanjutan. FRANCHISEE juga akan membayar royalti sebesar (Jumlah Royalti) kepada FRANCHISOR setiap bulan.
PASAL 3: OBLIGASI FRANCHISOR
FRANCHISOR wajib memberikan pelatihan awal dan berkelanjutan kepada FRANCHISEE, serta dukungan dalam hal pemasaran, operasional, dan administrasi. FRANCHISOR juga wajib menjaga kualitas dan reputasi merek (Nama Merek).
PASAL 4: OBLIGASI FRANCHISEE
FRANCHISEE wajib mematuhi standar operasional yang ditetapkan oleh FRANCHISOR, serta mempertahankan kualitas produk atau jasa yang disediakan. FRANCHISEE juga wajib mempromosikan merek (Nama Merek) dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
PASAL 5: KONFIDENSIALITAS
FRANCHISEE wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh FRANCHISOR dan tidak boleh memberikan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari FRANCHISOR.
PASAL 6: MASA BERLAKU DAN PEMBARUAN
Perjanjian ini berlaku selama (Durasi Perjanjian), dan dapat diperbarui dengan persetujuan kedua belah pihak.
PASAL 6: MASA BERLAKU DAN PEMBARUAN (lanjutan)
Perjanjian ini berlaku selama (Durasi Perjanjian), dan dapat diperbarui dengan persetujuan kedua belah pihak. Jika salah satu pihak ingin memperpanjang perjanjian, pihak tersebut harus memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya minimal (Jumlah Waktu) sebelum berakhirnya perjanjian ini.
PASAL 7: TERMINASI
Franchisor memiliki hak untuk mengakhiri perjanjian ini jika Franchisee gagal mematuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian ini. Demikian juga, Franchisee memiliki hak untuk mengakhiri perjanjian ini dengan pemberitahuan tertulis kepada Franchisor jika terdapat alasan yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku.
PASAL 8: HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan melalui mediasi atau, jika gagal, melalui arbitrase di (Nama Lembaga Arbitrase).
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari ini, (Tanggal Penandatanganan).
FRANCHISOR:
(Nama Perwakilan Franchisor)
FRANCHISEE:
(Nama Perwakilan Franchisee)
Format dalam penulisan Surat Perjanjian. Apakah ada?
Dalam pembuatan Surat Perjanjian Franchise, tidak ada format penulisan yang baku yang harus diikuti. Namun, ada beberapa kaidah umum yang biasanya diikuti dalam pembuatan perjanjian hukum, termasuk Surat Perjanjian Franchise.
Beberapa kaidah tersebut adalah:
Penggunaan Bahasa yang Jelas dan Tepat
Bahasa yang digunakan dalam perjanjian hukum harus jelas, tepat, dan tidak menimbulkan keraguan. Ini untuk memastikan bahwa semua pihak memahami hak dan kewajiban mereka.
Penggunaan Istilah yang Konsisten
Jika Anda menggunakan istilah tertentu untuk merujuk ke pihak tertentu (misalnya, “PIHAK PERTAMA” untuk merujuk ke Franchisor dan “PIHAK KEDUA” untuk merujuk ke Franchisee), Anda harus konsisten menggunakan istilah tersebut sepanjang perjanjian.
Struktur yang Rapi
Perjanjian harus dibagi ke dalam pasal dan sub-pasal yang rapi untuk memudahkan pembacaan dan referensi. Setiap pasal biasanya membahas satu topik tertentu (misalnya, hak dan kewajiban, pembayaran, durasi perjanjian, dan sebagainya).
Informasi yang Lengkap
Perjanjian harus mencakup semua informasi yang relevan dan penting, termasuk nama dan alamat kedua belah pihak, detail tentang bisnis franchise, biaya dan pembayaran, hak dan kewajiban kedua belah pihak, dan sebagainya.
Pada akhirnya, yang paling penting adalah perjanjian tersebut harus memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku dan dapat dipahami oleh semua pihak yang terlibat. Anda disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan seorang profesional hukum saat membuat Surat Perjanjian Franchise.
Pertanyaan sering diajukan (FAQ)
Apakah Surat Perjanjian ini wajib menggunakan materai?
Surat Perjanjian, termasuk Surat Perjanjian Franchise, di Indonesia biasanya menggunakan meterai, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai. Menurut undang-undang ini, dokumen-dokumen tertentu, termasuk perjanjian, harus dikenakan materai.
Nilai bea materai yang dikenakan biasanya tergantung pada nilai transaksi atau kontrak yang disepakati dalam perjanjian.
Apa nama lain dari ‘Surat Perjanjian Franchise’ ini?
Surat Perjanjian Franchise bisa juga disebut dengan berbagai istilah, bergantung pada konteks atau preferensi individu. Beberapa istilah alternatif yang umum digunakan adalah:
- Kontrak Franchise
- Perjanjian Waralaba
- Franchise Agreement (dalam Bahasa Inggris)
- Dokumen Franchise
- Lisensi Franchise
Setiap istilah ini pada dasarnya merujuk pada dokumen yang sama: perjanjian hukum antara franchisor (pemberi franchise) dan franchisee (penerima franchise) yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam hubungan bisnis mereka.
Apa perbedaan Surat Perjanjian Franchise dengan Franchise Disclosure Document (FDD)?
Surat Perjanjian Franchise dan Franchise Disclosure Document (FDD) adalah dua dokumen yang sangat penting dalam proses pembelian franchise, tetapi mereka memiliki peran yang berbeda.
Surat Perjanjian Franchise adalah kontrak hukum antara franchisor (pemberi franchise) dan franchisee (penerima franchise). Ini menjelaskan hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk biaya yang harus dibayar oleh franchisee, dukungan yang akan diberikan oleh franchisor, dan banyak detail lainnya tentang operasi bisnis franchise.
Franchise Disclosure Document (FDD), di sisi lain, adalah dokumen yang diberikan oleh franchisor kepada calon franchisee sebelum penandatanganan Surat Perjanjian Franchise. FDD memberikan informasi mendalam tentang bisnis franchisor, termasuk laporan keuangan, daftar franchise saat ini dan yang telah ditutup, informasi tentang perusahaan dan eksekutifnya, serta detail tentang biaya dan investasi yang dibutuhkan untuk memulai franchise. Tujuannya adalah untuk memberikan transparansi dan memungkinkan calon franchisee untuk membuat keputusan yang berinformasi.
Berapa lembar biasanya Surat Perjanjian Franchise ini?
Jumlah lembar dari Surat Perjanjian Franchise bisa sangat bervariasi, tergantung pada kompleksitas dan detail dari hubungan antara franchisor dan franchisee. Perjanjian yang lebih sederhana mungkin hanya beberapa halaman, sementara perjanjian yang lebih rumit dan mendetail bisa mencapai puluhan halaman.
Sehingga, tidak ada jawaban yang pasti mengenai hal ini.