Pasal 10 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan mengatur mengenai kewajiban franchisor (pemberi waralaba) untuk memberikan dukungan teknis, pelatihan, dan pemantauan kepada franchisee (penerima waralaba).
Pasal ini bertujuan untuk memastikan bahwa franchisee menerima bantuan dan dukungan yang memadai dari franchisor dalam menjalankan bisnis waralaba.
Beberapa poin penting yang dapat termasuk dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 adalah sebagai berikut:
- Dukungan Teknis: Franchisor memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan teknis kepada franchisee. Dukungan teknis ini meliputi aspek-aspek seperti pengenalan sistem operasional, penggunaan perangkat atau peralatan yang dibutuhkan, bimbingan dalam menjalankan proses bisnis, serta pemberian pembaruan teknologi yang relevan.
- Pelatihan: Franchisor juga diharapkan untuk menyediakan pelatihan kepada franchisee dan karyawan yang terlibat dalam operasional waralaba. Pelatihan ini dapat mencakup pengetahuan produk atau jasa yang ditawarkan, keterampilan manajemen, standar operasional, pelayanan pelanggan, atau aspek lain yang relevan dengan kegiatan waralaba.
- Pemantauan: Franchisor dapat memiliki kewajiban untuk memantau kinerja dan kegiatan franchisee secara teratur. Hal ini dapat dilakukan melalui kunjungan langsung, evaluasi kinerja, atau melalui sistem pemantauan lainnya guna memastikan bahwa franchisee mematuhi standar operasional dan menjalankan waralaba sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
- Dukungan Lainnya: Pasal 10 mungkin juga mencakup dukungan lain yang diberikan oleh franchisor kepada franchisee, seperti dukungan pemasaran, penelitian pasar, pengembangan produk, atau layanan dukungan lainnya yang dapat membantu franchisee dalam mengoptimalkan bisnis waralaba.
Tujuan Pasal 10 adalah untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara franchisor dan franchisee dengan memberikan dukungan yang memadai kepada franchisee dalam menjalankan bisnis waralaba. Hal ini membantu memastikan keseragaman operasional dan mempertahankan reputasi merek dagang waralaba yang konsisten.
Lihat juga halaman: Semua Pasal Hukum yang mengatur tentang Waralaba di Indonesia, untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih lengkap, tentang semua hukum yang mengatur tentang waralaba di Indonesia.