You are currently viewing Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Waralaba

Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Waralaba

Pasal 8 dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan berkaitan dengan kesepakatan waralaba antara franchisor dan franchisee.

Meskipun kami tidak mengutip teks undang-undang secara langsung, secara umum Pasal 8 ini mengatur persyaratan dan ketentuan yang harus ada dalam perjanjian waralaba antara kedua pihak.

Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 mencakup hal-hal berikut:

  1. Isi Perjanjian: Pasal ini mungkin mengharuskan perjanjian waralaba untuk mencakup informasi yang jelas dan lengkap mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk hak penggunaan merek dagang, penggunaan sistem operasional, biaya yang harus dibayarkan, durasi perjanjian, dan persyaratan lain yang berkaitan.
  2. Royalti dan Biaya: Pasal ini mungkin mengatur mengenai pembayaran royalti dan biaya-biaya lain yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor. Hal ini mencakup perincian mengenai besaran royalti, metode pembayaran, frekuensi pembayaran, serta penjelasan mengenai biaya-biaya lain yang dapat timbul selama masa perjanjian.
  3. Pemutusan Perjanjian: Pasal ini mungkin mengatur mengenai ketentuan pemutusan perjanjian, baik oleh franchisor maupun franchisee. Hal ini mencakup kondisi-kondisi yang dapat memicu pemutusan, prosedur pemutusan, serta hak dan kewajiban yang terkait dengan pemutusan perjanjian.
  4. Perubahan Perjanjian: Pasal ini mungkin mengatur mengenai kemungkinan adanya perubahan atau revisi perjanjian waralaba, seperti perubahan dalam biaya, persyaratan operasional, atau perubahan lainnya. Hal ini dapat mencakup prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perubahan-perubahan tersebut.
  5. Penyelesaian Sengketa: Pasal ini mungkin menyediakan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa antara franchisor dan franchisee. Hal ini dapat mencakup mekanisme penyelesaian sengketa seperti mediasi atau arbitrase, serta yurisdiksi yang berlaku dalam penyelesaian sengketa tersebut.
Lihat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014

Lihat juga halaman: Semua Pasal Hukum yang mengatur tentang Waralaba di Indonesia, untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih lengkap, tentang semua hukum yang mengatur tentang waralaba di Indonesia.

Leave a Reply